Setelah disumpah menjadi orang nomor satu di Kota Serang, ternyata deretan mobil mewah yang digunakan Wali Kota Budi Rustandi saat berdinas tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Loh Kok?
- Mantap! Gubernur Jakarta dan Gubernur Banten Bakal Gratiskan Transjabodetabek
- Disnaker Kota Tangerang Gelar Job Fair di Tangcity 23-24 April, Ada Lowongan Pekerjaan di 50 Perusahaan
- CPNS dan PPPK Formasi 2024 Semringah, Ratu Tatu Langsung Serahkan SK
Baca Juga
Merespons informasi itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi pun membenarkan hal tersebut karena masih dalam proses pendaftaran di LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan memang belum masuk, LHKPN nya baru saya daftarin," tegas Budi Rustandi dalam keterangannya di Serang, Banten, Rabu (23/4/2025).
Wali Kota Serang ini pun membenarkan mobil dinas yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yakni Toyota Kijang Innova Zenix.
"Itu yang benar," kata Budi Rustandi seraya menunjuk mobil berplat merah tersebut.
Sementara itu, Kasubbag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang Madroni mengungkapkan, bahwa mobil dinas Wali Kota Serang yang diberikan oleh Pemkot Serang yakni mobil Mitsubishi Pajero.
"Pak Wali Kota dan Wakil sudah ada mobil dinas Pajero," jelasnya.
Madroni menyebutkan, bahwa mobil dinas jenis Pajero tersebut sudah diserahkan Pemkot Serang kepada Budi Rustandi sejak resmi dilantik sebagai Wali Kota.
Sedangkan mobil mewah yang kerap digunakannya merupakan milik pribadi Budi Rustandi, yang diperkenankan menggunakan pelat nomor A1A.
"Melekat di jabatan beliau sebagai Wali Kota bukan di kendaraan," kata Madroni.
Seperti diketahui, dalam sejumlah kesempatan Budi Rustandi tampak menggunakan mobil mewah dengan plat merah bernomor polisi A1A.
Seperti mobil jenis BAIC BJ40 plus berwarna putih, Toyota Alphard berwarna putih, Toyota Land Cruiser berwarna hitam, dan Peugeot 3008 berwarna hitam. Semua mobil mewah tersebut menggunakan pelat nomor A1A setiap digunakan berdinas.
Namun yang menjadi perhatian, seluruh mobil mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN. Dan hanya tercatat memiliki dua unit mobil yakni Toyota Alphard tahun 2021 dan Mitsubishi XPander tahun 2021.
Selain itu, laporan LHKPN itu juga tercatat pada periodik tahun 2023 pada tanggal 19 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat Budi Rustandi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.
Adapun total kekayaan Budi dalam LHKPN tersebut yakni Rp7,6 miliar lebih. Dengan rincian kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp1.250 juta, kas dan setara kas Rp504 juta, serta hutang Rp139 juta. (ant)