Wali Kota Tangerang Sidak Rumah Perlindungan Sosial, Langsung Instruksikan Renovasi

ilustrasi - Wali Kota Sachrudin (kiri) saat sidak layanan di RPS, Kamis. RMOLBanten/HO-Pemkot Tangerang
ilustrasi - Wali Kota Sachrudin (kiri) saat sidak layanan di RPS, Kamis. RMOLBanten/HO-Pemkot Tangerang

Wali Kota Tangerang Sachrudin yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) langsung menginstruksikan Dinas Sosial untuk segera melakukan renovasi karena kondisinya lembab dan tak tertata.


Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Maryono saat sidak layanan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Tangerang, Banten, Kamis (10/5/2025).

"Ini baiknya segera dilakukan penataan agar bisa lebih nyaman, termasuk Rumah Singgah agar juga direnovasi," kata Wali Kota Sachrudin.

RPS merupakan tempat perlindungan bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar. 

RPS Kota Tangerang menempati bekas bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sejak 2017.

Pantauan RMOLBanten, dalam kegiatan sidaknya, Wali Kota Sachrudin juga menyempatkan diri berbincang dengan para penghuni yang rata-rata lansia dan orang terlantar.

"Tadi ada lima orang yang tinggal di RPS rata-rata dari luar kota. Kita harus berikan pelayanan yang baik," ungkap Wali Kota Tangerang

Selain ke RPS, Wali Kota Sachrudin juga menyempatkan untuk melihat layanan di Dinas Sosial dan meminta agar layanan sosial bisa berjalan lebih baik.

Sachrudin pun meminta agar dibuatkan sistem pelayanan yang lebih cepat sehingga masyarakat apalagi yang kurang mampu dapat lebih mudah dan cepat mengakses layanan yang mereka butuhkan

"Kasihan warga kita yang ingin mengurus layanan sosialnya kalau harus bolak-balik ke kantor Dinsos. Apalagi tadi ada Ibu-ibu dari Larangan Selatan yang harus jauh-jauh kemari untuk BPJS," pungkasnya. (*)