Walaupun BBM Naik, Tarif BRT Bandar Lampung Masih Rp2 Ribu

BRT Bandar Lampung/Tuti
BRT Bandar Lampung/Tuti

Meski terjadi kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menggunakan tarif lama yakni Rp2 ribu untuk Bus Rapid Transit (BRT) atau akrab disebut Trans Bandar Lampung.


Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgadanu mengatakan belum ada kebijakan terkait kenaikan tarif BRT. Nanti jika akan ada tarif baru akan segera diinformasikan. 

"Sejauh ini belum ada kenaikan tarif akibat BBM naik. Karena keinginan wali kota harga tidak menyusahkan masyarakat," kata Socrat Pringgadanu, Senin (5/9). 

Menurutnya, harga tarif BRT dari Panjang hingga Rajabasa Bandar Lampung masih Rp2 ribu per penumpang. 

"Sementara angkot itu tracknya sudah tidak hidup lagi. Sehingga angkot yang ada saat ini tidak sesuai ketentuan," ujarnya. 

Lanjutnya, angkot ini tidak begitu dipermasalahkan, karena pemerintah paham mereka hanya mengandalkan sebagai mata pencarian. 

"Persyaratan untuk menghidupkan track itu masih diproses, masih ada beberapa pihak yang harus mengikuti kriteria yang ada," jelasnya.