Usut Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rugikan Negara Puluhan Miliaran, KPK Panggil Vice President hingga Manager PT Amarta Karya

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Terus usut dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pegawai hingga petinggi PT Amarta Karya.


Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (2/9), tim penyidik memanggil enam orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (2/9).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Dodi Dudung Suhendar selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; I Made Rai Agus Suamba selaku Project Manager PT Amarta Karya; Daryatno selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; Angga Santoso selaku Project Manager PT Amarta Karya; Andre Yudhantara selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Waluyo Edi Suwarno selaku Vice President (VP) Humas dan Sekretariat PT Amarta Karya.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa beberapa saksi lain yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Pada Kamis (1/9), tim penyidik sudah memeriksa Maftuchin Al Ghozali selaku Project Manager PT Amarta Karya; Ary Hariyadi selaku Project Manager PT Amarta Karya; dan Andi selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Para saksi hadir dan terus dilakukan pendalaman terkait dugaan adanya perjanjian fiktif dengan beberapa subkontraktor untuk mengerjakan beberapa proyek di PT Amarta Karya.

Pada Rabu (31/8), tim penyidik juga sudah memeriksa lima pegawai PT Amarta Karya. Yaitu, Sutarno selaku Project Manager PT Amarta Karya; Firman Sri Sugiharto selaku Project Manager PT Amarta Karya; Achmad Alfi selaku Project Manager PT Amarta Karya; Aswin selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya; dan Rizal Fadilah selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Mereka didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan PT Amarta Karya yang diduga menggunakan sejumlah subkontraktor fiktif.