Perintah awal Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E bukan sekadar menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di kawasan Saguling, Jakarta Selatan. Perintah itu langsung membunuh Brigadir J.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Kasus Korupsi, Mantan Pejabat Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Bharada E dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya'. Dia (Ferdy Sambo) bilang ke saya. 'Kalau kamu yang bunuh, nanti saya yang jaga kamu. Tapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi Chad'. Saya pada saat itu cuma jawab siap bapak," ungkap Bharada E.
Bharada E mengatakan perintah itu diberikan saat itu ia diajak duduk di sofa di ruangan Ferdy Sambo. Kepada Bharada E, Sambo mengaku istrinya Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang. Eks Kadiv Propam Polri itu disebut menangis saat menceritakan hal tersebut.
“Pada saat itu bapak tanya ke saya. 'Kamu tahu enggak ada kejadian apa di Magelang' saya jawab saya tidak tahu bapak," kata Bharada E.
"Dia bilang 'kurang ajar anak itu sudah tidak menghargai saya, dia sudah menghina pangkat harkat dan martabat saya, enggak ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan'," bebernya.