Ulama kondang dari Kabupaten Lebak Banten tegas menyerukan dan mengajak masyarakat memberantas perbuatan judi online (judol) dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), karena kasusnya sudah merambah hingga ke pelosok desa.
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
- Sengketa Pilkada Serang 2024, Andika Hazrumy Pasrah Hasil Putusan Sela MK
- RSUD Cilograng Segera Beroperasi, Bikin Warga Lebak Semringah
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hidayah Cihelang Rangkasbitung Kabupaten Lebak KH Hasan Basri di Banten, Sabtu (16/11/2024).
Keresahan KH Hasan Basri itu tak bisa ditahan saat kasus judol dan narkoba sudah merambah hingga ke pelosok-pelosok desa di Kabupaten Lebak dan pelakunya terdapat kalangan remaja.
"Kita berharap semua elemen masyarakat dapat memberantas dan menghindari perbuatan judol dan narkoba," kata KH Hasan Basri.
Menurut KH Hasan Basri, masyarakat harus mewaspadai perbuatan yang dilarang negara dan agama, karena saat ini ada warga Lebak menuntut pemecatan kepala desa setempat yang terlibat narkoba.
Oleh karena itu, masyarakat harus menghindari perbuatan tersebut, sebab dapat menimbulkan kerusakan moral dan menghancurkan generasi bangsa.
Ulama Banten itu menyatakan, dalam Alquran surah Al Maidah Ayat 90 bahwa perjudian, minuman keras dan narkoba merupakan perbuatan setan dan jelas-jelas haram hukumnya.
Selain itu, kata KH Hasan Basri, dampak perjudian dan narkoba tidak ada kebahagiaan, namun yang ada kesengsaraan dan penderitaan dalam kehidupan di dunia.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat.
"Banyak sindikat pelaku judol dan narkoba ditangkap dan diproses hukum. Kita minta masyarakat memerangi judol dan narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa," tegas KH Hasan Basri.
KH Hasan Basri berharap bahwa pemerintah terus memberantas perjudian dan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Selain itu juga supremasi penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Menurut KH Hasan Basri, jika ada keterlibatan oknum aparat negara, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, ASN/PNS diberikan tindakan tegas juga sanksi serta diproses hukum.
Pasalnya, kata KH Hasan Basri, selama ini perbuatan judi dan narkoba susah untuk dihilangkan, meskipun dilakukan penegakan hukum, bahkan bandar narkoba hingga dihukum mati.
"Kami meyakini untuk menghilangkan perjudian dan narkoba hanya mengingat dan beriman serta bertakwa kepada Allah SWT," ujarnya. (ant)