Pelantikan dr Evi Kurniawaty sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unila periode 2023-2027 pada Kamis kemarin (21/9), menuai kontroversi.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
Sebab, Evi Kurniawaty termasuk nama yang diduga ikut memberikan uang sebesar Rp100 juta yang diakuinya diminta Karomani guna pembangunan Gedung LNC dalam kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila.
Resmen Kadapi selaku Penasihat Hukum Karomani menyatakan, pelantikan itu menjadi semakin menggambarkan bahwa kesadaran akan bahayanya korupsi di Unila pascakasus Karomani cs belum baik. Justru semakin lemah.
"Dengan terpilihnya orang yang dalam perilakunya diduga koruptif sebagai dekan ini maka semakin memperburuk citra Unila, seakan-akan tidak ada lagi orang yang mempunyai integritas untuk memimpin dan memberikan contoh yang baik baik mahasiswa Unila," kata Resmen, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (22/9).
Maka lanjut Resmen, pihaknya meminta KPK segera proses diduga penyuap penyuap yang sudah terungkap di persidangan agar ini agenda bersih bersih KPK di Unila benar benar tercapai.
"Jangan seremoni saja, tapi tumpas sampai ke akar akarnya ya," jelas Resmen.
Menurut Resmen, bersih-bersih KPK itu juga sudah semestinya didukung oleh pihak rektorat.
"Rektor Unila mestinya bersama para wakilnya cermat dalam memilih para pembantunya di tingkat fakultas," tambah Resmen.
Sementara itu, Ketua Lampung Corruption Watch (LPW), Juendi Leksa Utama, juga mendorong agar KPK mengembangkan kasus itu dengan mendalami nama-nama yang terungkap di persidangan.
"Beban itu semestinya menjadi tanggungjawab negara melalui KPK. Jika begini saja maka KPK kerjanya setengah-setengah buat menyelesaikan kasus korupsi," kata Juendi.