Langkah Kapolda Metro Jaya mencabut status tersangka M Hasya Attalah Syaputra (18) diapresiasi anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
M. Hasya adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan di Srengseng Sawah, Jaksel, pada Oktober 2022 lalu.
Politisi Nasdem itu mengatakan, langkah polisi mengakui adanya ketidakaesuaian prosedur dan bersedia meminta maaf menunjukkan sikap ksatria dan itikad baik untuk memperbaiki keadaan.
"Saya menyambut positif hal ini dan mengapresiasi Kapolda Metro Jaya atas dicabutnya status tersangka almarhum Hasya. Terlebih polisi juga sudah menyatakan maaf dan mengakui ada ketidaksesuaian prosedur," jelas Taufik, Selasa (7/2).
Pria yang karib disapa Tobas ini berharap, sikap yang mau mengakui adanya kekeliruan ini patut menjadi contoh kemauan memperbaiki diri dan menjadi pembenahan di tubuh Polri untuk dapat memulihkan kepercayaan publik.
Keputusan ini juga menurut Taufik juga menjadi bagian upaya Polda Metro Jaya merespons masukan masyarakat.