Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten menggerebek pedagang minuman keras (miras) yang masih berdagang di bulan puasa Ramadan 1446 Hijriah di Kecamatan Balaraja.
- Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini 12 Gerai Samsat di Kota Tangerang
- Gubernur Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Mulai 10 April
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Jumat (14/3/2025).
Agus Suryana menyebutkan, bahwa dalam patroli penertiban yang dilakukan pihaknya menemukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Dalam penertiban tersebut, kata Agus Suryana, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras oleh sebuah depot jamu di daerah itu.
"Dalam pemeriksaan, ditemukan puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi," jelas Agus Suryana.
Barang bukti miras yang ditemukan langsung diamankan oleh petugas, dan untuk penanggung jawab atau pemilik depot mendapatkan peringatan tegas agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
Menurut Agus Suryana, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain penindakan, Agus Suryana menegaskan, bahwa pihaknya juga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dengan menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga ketertiban lingkungan. Satpol PP akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu, edukasi mengenai dampak negatif peredaran miras tanpa izin juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tindakan tegas ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadan.
Adapun dengan lingkungan yang lebih kondusif, kata Agus Suryana, warga diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Aduan dapat disampaikan melalui kanal resmi yang tersedia, guna memastikan keamanan dan kenyamanan bersama tetap terjaga," pungkasnya. (ant)