Suasana Tegang Selimuti Pra Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Serang

Denpom III/4 Serang menggelar pra rekontruksi pembunuhan Fahrul Abdilah
Denpom III/4 Serang menggelar pra rekontruksi pembunuhan Fahrul Abdilah

Suasana tegang menyelimuti Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang pada Senin siang (28/4/2025).


Sekitar pukul 11.00 WIB, serangkaian adegan dalam pra rekonstruksi kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa Fahrul Abdillah  digelar secara tertutup. 

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan untuk memperagakan detik-detik kelam yang terjadi di depan Bank BJB, Kota Serang, Banten, pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan, dua oknum prajurit TNI AD, yakni Pratu MI dan Pratu FS, tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning. Wajah keduanya tertutup rapat, menambah kesan suram dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Mereka berada di bawah pengawalan ketat personel Denpom III/4 Serang. Nasib serupa juga dialami dua tersangka lainnya dari kalangan sipil, JH yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT Indonesia Power Labuan, dan MS, seorang pelajar. 

Keduanya juga mengenakan baju tahanan dan penutup wajah, dijaga ketat oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota. Sedikitnya tiga unit mobil terparkir berjajar di halaman Denpom III/4 Serang, menandakan keseriusan aparat dalam mengungkap tuntas kasus ini. 

Para saksi yang selamat dari insiden mengerikan tersebut, bersama dengan para tersangka, secara bergilir memperagakan adegan-adegan pengeroyokan yang terjadi pada malam nahas itu. 

Setiap gerakan dan dialog yang diperagakan menjadi bagian penting dalam merangkai kronologi kejadian yang menyebabkan nyawa Faung melayang.

Fahrul Abdillah, pemuda yang dikenal ramah oleh lingkungannya, harus meregang nyawa setelah menjadi korban keganasan pengeroyokan.

Setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Banten, Faung akhirnya dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat, 18 April 2025. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Komandan Resor Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, sebelumnya telah memberikan keterangan kepada awak media pada Senin, 21 April 2025.

Beliau menegaskan bahwa hasil pemeriksaan telah menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka pada tanggal 18 April, dan keduanya saat ini telah ditahan di kantor Denpom 34 Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, penanganan terhadap tersangka dari kalangan sipil dilakukan oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Salahuddin, pada 20 April 2025, menyatakan bahwa pihaknya telah menahan kedua pelaku sipil tersebut. 

"Dua pelaku sudah kami tahan, sementara dia oknum prajurit TNI ditangani oleh Denpom," ujarnya. (Eks)