Strategi Komite Independen Pemantau Pemilu Nasional Awasi Pilkada 2024

ilustrasi - Suasana pencoblosan di TPS Kota Serang, Banten. (ANTARA/Desi Purnama Sari)
ilustrasi - Suasana pencoblosan di TPS Kota Serang, Banten. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional terang-terangan mengajak sukarelawan dan warga untuk mengawasi kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak 27 November 2024 untuk mencegah kecurangan.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Monitoring KIPP Indonesia, Brahma Aryana dalam keterangan di Rangkasbitung, Lebak, Senin (16/9/2024).

"Kami berharap pengawasan dan pemantauan pilkada itu mulai dari tahapan awal, tahapan pemilihan sampai penghitungan suara," tegas Brahma Aryana.

Menurut Brahma Aryana, bahwa pengawasan dan pemantauan proses pilkada memang harus dilakukan sejak dini guna bisa mencegah kecurangan, baik yang dilakukan masing-masing tim pasangan calon, penyelenggara, ASN sampai pada pejabat pemerintahan.

"Saya sering melihat tim pengawas dan pemantau pemilu baru turun saat akan menjelang pencoblosan, hal itu tidak efektif," ungkap Brahma Aryana.

Brahma Aryana menilai, sejauh ini masyarakat selalu dikalahkan oleh kepentingan elite politik, sehingga diperlukan kesiapan sukarelawan agar berjalan di jalur independensi gerakan politik.

Menurut Brahma Aryana, keberadaan pengawasan dan pemantauan independen ini tidak lain, untuk berdirinya pesta demokrasi yang sehat dan demokratis jujur serta adil.

Dalam praktiknya, kata Brahma Aryana, pengawasan dan pemantauan independen bisa melakukan beberapa aksi, di antaranya sukarelawan maupun masyarakat menghadiri semua kampanye terbuka dan mencatat kejadian yang terjadi saat kampanye terbuka.

"Kami minta masyarakat tidak membawa anak-anak dalam acara kampanye terbuka juga memberikan masukan-masukan kepada Panwaslu dan Pengawas Kecamatan setempat jika ada kejanggalan setiap agenda kampanye," bebernya.

Brahma Aryana mengungkapkan, warga dan sukarelawan bisa mendokumentasikan agenda para peserta Pilkada melalui foto dan video serta mencatat janji-janji saat kampanye terbuka.

Tujuannya, kata Brahma Aryana, agar masyarakat bisa menagih janji apabila berdusta setelah terpilih.

Oleh karena itu, untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, pihaknya juga mengimbau masyarakat pengguna media sosial beralih arah, dari pembahasan hoaks ke arah pengawalan pilkada.

Hal itu, bisa membuat masyarakat dapat membagikan informasi yang ada di website KPU RI, menyebarluaskan hasil-hasil diskusi terkait pilkada, mengurangi hujatan dan melaporkan pengguna medsos yang memupuk dan membuat status atau komentar yang menyakiti rasa persaudaraan juga merusak kehidupan politik dan demokrasi.

"Untuk bisa mencapai hal di atas tentu dibutuhkan kesiapan Bawaslu dan Panwaslu dalam menyiapkan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif menyeluruh dan kreatif," imbuhnya. (ant)