Soal Jemaah Haji Diberi Makanan Basi, DPR Curiga Ada Pihak Yang Bermain

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Kasus jemaah haji yang diberi makanan basi dan kasur lembab oleh penyelenggara haji menuai protes dari banyak pihak termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Ia kemudian mendesak pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi.


“Sebagaimana telah kami tegaskan pada 2 Juni 2022 silam, kami mengusulkan agar Pemerintah Indonesia segera menyampaikan surat keberatan kepada Arab Saudi karena secara sepihak menetapkan harga khidmat masyair di luar kontrak yang sudah diteken,” tegas Bukhori di Arab Saudi, Selasa (5/7).

Menurut Bukhori, langkah tersebut sudah seharusnya dilakukan karena faktanya biaya mahal yang ditanggung jemaah haji tidak sesuai dengan pelayanan yang diterima.

"Apalagi dasar dari surat keberatan tersebut semakin diperkuat dengan fakta yang kami temukan di lapangan yang menunjukan bahwa apa yang telah mereka janjikan sebelumnya pada realitanya jauh dari harapan,” imbuhnya menegaskan.

Bukhori ini juga mendesak pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang harga khidmat masyair untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bermain-main dalam hal ini,” demiikian Bukhori.