Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Nanang Saefudin kirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk netral.
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Jangan Golput
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Optimistis Kembali Menang
- MK Putuskan Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Nanang Saefudin meminta agar seluruh ASN tidak berpihak kepada calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk bersama-sama menjaga ketertiban pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan menciptakan pilkada damai, nyaman, adil jujur dan riang," kata Nanang Saefudin, di Serang, Banten, Sabtu (28/9/2024).
Selain itu, Nanang Saefudin juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk menjaga kondusifitas Pilkada serentak 2024.
Pasalnya, kata Nanang Saefudin, bahwa pelaksanaan Pilkada di Banten, khususnya Kota Serang bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara pemilihan kepala daerah saja.
Namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak terutama pemerintah atau eksekutif maupun legislatif atau DPRD.
"Pilkada serentak tahun 2024 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara melainkan semua ikut bertanggung jawab. Baik eksekutif maupun legislatif harus berkolaborasi," jelas Nanang Saefudin.
Hal itu, jelas Nanang Saefudin, sebagai bentuk dukungan untuk suksesi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 khususnya di Kota Serang.
Selain itu, Nanang Saefudin menyebutkan termasuk keterlibatan stakeholder dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) juga harus turut serta menjaga kondusifitas Pilkada di daerah.
"Kita semua berharap, pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif. Meskipun berbeda, namun tetap harus tertib dan beretika," bebernya.
Nanang Saefudin mengaku telah memberikan arahan serta instruksi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Termasuk pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga seluruh pegawai baik tenaga harian lepas (THL) maupun honorer untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak memihak kepada calon Pilkada serentak.
"Bahkan arahan itu bukan hanya sekali, melainkan sejak saya menjadi Sekda sudah saya berikan instruksi agar netralitas ASN dijaga untuk kondusifitas pelaksanaan pilkada, dan tidak memihak kepada salah satu calon Pilkada," imbuhnya. (ant)