Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta berencana mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meski pada akhirnya keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, DPRD belum memutuskan mekanisme apa yang akan dilakukan dalam memilih nama calon Pj Gubernur DKI.
Opsinya, setiap Fraksi DPRD DKI mengusulkan nama. Setelah itu nama-nama tersebut dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI, sebelum akhirnya diserahkan tiga nama ke Kemendagri.
"Masing-masing fraksi kan bisa mengusulkan, mungkin orangnya beda-beda. Karena ada delapan fraksi, maka ada delapan nama. Lalu, nama tersebut dibahas dalam rapimgab dan diambil tiga (Nama). Dari DPRD mengusulkan ke Kemendagri. Setelah itu, Presiden yang milih," kata Nasrullah kepada wartawan, Selasa (6/9).
Meski demikian, pihaknya berharap agar Pj Gubernur DKI Jakarta yang nanti akan memimpin selama tahun 2022 hingga 2024 bisa meneruskan program-program Anies Baswedan.
Menurutnya, program kerja selama Anies memimpin Jakarta telah berjalan dengan baik. Jika program Anies tidak diteruskan, maka hal itu sangat disayangkan.
"PKS sendiri menginginkan yang bisa meneruskan kepemimpinan Pak Anies. Sayang, dong, misalnya (kepemimpinan Pj) sudah berjalan, eh tahu-tahunya berbeda atau tidak mampu meneruskan kepemimpinan Pak Anies, kan dah bagus," kata Nasrullah
Diketahui, Kemendagri juga meminta DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama selain tiga nama lainnya yang disiapkan pemerintah pusat untuk menggantikan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.