Komisi III DPR RI bergerak cepat tindak lanjuti Surat Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Surat tersebut, untuk memilih pengganti Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai tindak lanjut, dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, telah dijadwalkan panggilan untuk fit and proper test terhadap dua nama calon pengganti Lili.
Kata Adies, dua nama itu akan dipilih salah satunya oleh Komisi III DPR RI. Rencananya, pemilihan akan dilakukan pukul 14.00 WIB pada Rabu (28/9).
"(Fit and proper test) dilaksanakan Rabu jam 14.00," ujar Adies kepada wartawan, Selasa (27/9).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, fit and proper test tidak dilakukan menyeluruh. Melainkan hanya wawancara terhadap dua calon.
"Hanya wawancara saja," singkatnya.
Adapun ua orang calon Wakil Ketua KPK pengganti Lili Pintauli Siregar (LPS) adalah I Nyoman Wara dan Johanis Tanak yang juga menjadi peserta fit and proper test calon pimpinan KPK tahun 2019.