Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berupaya untuk pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
- Isu Menteri Keuangan Sri Mulyani Mundur Mencuat, Wow...
- Alhamdulillah, THR ASN Tangerang Cair Penuh
- BPKD Kota Tangerang Peringkat 2 Kepatuhan Lapor SPT
Baca Juga
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berupaya untuk pindah tugas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Proses pengajuan kepindahan tersebut saat ini tengah berjalan di tingkat Pemkab Pandeglang. Namun, persetujuan akhir dari Gubernur Banten, Andra Soni, masih dinantikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, membenarkan adanya permohonan pindah tugas dari beberapa ASN di wilayahnya ke Pemprov Banten.
"Memang ada delapan ASN yang mengajukan pindah, tetapi yang tujuannya ke Pemprov Banten itu ada empat, dan itu sudah saya tandatangani," ungkap Fahmi, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa selain ke Pemprov Banten, empat ASN lainnya mengajukan pindah ke berbagai daerah, termasuk Indramayu, Bekasi, Kota Serang, dan Jawa Tengah. Alasan kepindahan para ASN tersebut bervariasi, mulai dari mengikuti suami, merawat orang tua, hingga perubahan domisili.
"Alasan-alasan yang mereka ajukan cukup logis dan dapat kami terima, sehingga kami memberikan rekomendasi," jelasnya.
Menurut Fahmi, setiap ASN yang mengajukan pindah tugas diwajibkan untuk melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Setelah semua persyaratan terpenuhi, barulah rekomendasi dari Bupati Pandeglang akan diberikan.
"Jika seluruh persyaratan administrasi sudah dipenuhi, baru akan mendapatkan rekomendasi. Saat ini, baru beberapa ASN yang mengajukan," terangnya.
Berikut adalah daftar ASN eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Pandeglang yang mengajukan pindah ke Pemprov Banten beserta status pengajuan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang:
1. AHM (inisial), Golongan Eselon IV/A, menjabat sebagai Kepala Bagian di Pemkab Pandeglang. Status: Proses pengusulan mutasi ke Pemprov Banten.
2. IH (inisial), Golongan Eselon IV/B, menjabat sebagai Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Pandeglang. Status: Proses pengajuan ke Pemprov Banten.
3. RA (inisial), Golongan Eselon IV/B, menjabat sebagai Kepala Subbagian di lingkungan Pemkab Pandeglang. Status: Proses pengusulan ke Pemprov Banten.
4. RS, Golongan Eselon III/D, menjabat sebagai Pengelola Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Pandeglang. Status: Proses pengusulan mutasi ke Pemprov Banten.
5. DAW, Golongan III/B, menjabat sebagai Juru Survei di lingkungan Pemkab Pandeglang. Status: Pengusulan mutasi ke Pemprov Banten.
6. MWD, Golongan Eselon IV/B, menjabat sebagai Camat di lingkungan Pemkab Pandeglang. Status: Belum ada rekomendasi penerimaan dari Gubernur Banten.
7. EMI, Golongan Eselon III/D, menjabat sebagai Perencana di lingkungan Pemkab Pandeglang. Status: Belum ada penerimaan dari Gubernur Banten.
8. TCR, Golongan Eselon III/D, menjabat sebagai Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Pandeglang. Status: Belum ada penerimaan dari Gubernur Banten. (Eks)***