Kesatuan data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diharapkan bisa mendorong program pemerintah lebih tepat sasaran. Kebutuhan satu data penting karena klasifikasi data masyarakat yang lebih lengkap sangat diperlukan bagi keseluruhan Kementerian/Lembaga.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Demikian dikatakan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan hasil rapat internal terkait Perkembangan Pelaksanaan Regsosek bersama Presiden Joko Widodo.
"Beberapa kementerian sudah punya wali data amanat berdasarkan undang-undang, seperti untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos, kemudian data keluarga di BKKBN, serta data untuk pengentasan kemiskinan di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan ada juga di Dukcapil,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10).
Menko Airlangga juga menyampaikan pesan Jokowi agar seluruh data dimutakhirkan secara total dan seluruh data dibuka kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendataan atau registrasi tersebut akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan melibatkan sekitar 400 ribu petugas lapangan.