Sampah di Teluk Labuan Menggunung, Gubernur Andra Soni Turun Tangan

ilustrasi - Aksi pembersihan sampah bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten di Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, Jumat (18/4/2025). ANTARA/HO-Pemprov Banten
ilustrasi - Aksi pembersihan sampah bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten di Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, Jumat (18/4/2025). ANTARA/HO-Pemprov Banten

Gubernur Banten Andra Soni akhirnya turun tangan menangani persoalan tumpukan sampah yang kerap terjadi di Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.


Gubernur Banten mengatakan perlunya mencari solusi jangka panjang dan komprehensif dalam menangani persoalan tumpukan sampah tersebut.

"Membersihkan sampah hari ini hanya solusi sementara," kata Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025).

"Maka ini harus ada solusi jangka panjang, komprehensif dan tentu solusi pengembangan potensi masyarakat yang ada di Desa Teluk," sambungnya.

Andra Soni mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Banten, untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang guna menyusun kajian dan langkah penanganan berkelanjutan atas persoalan sampah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat memimpin aksi pembersihan sampah bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten di Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (18/4).

Politikus Partai Gerindra ini pun meminta keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten dalam membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Teluk.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi masyarakat setempat.

"Saya minta untuk membuat kajian segera mungkin kita tindaklanjuti," jelasnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten akan segera melakukan kajian mendalam agar penanganan masalah sampah di kawasan tersebut bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

"Kita akan membuat kebijakan sebagai upaya besar agar tempat ini mendapatkan penanganan yang baik, sehingga potensinya bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Andra Soni juga menegaskan komitmen untuk melibatkan masyarakat secara aktif. 

"Kita akan bersama-sama masyarakat Desa Teluk untuk selesaikan masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan kegiatan pembersihan ini pihaknya mengerahkan 120 orang personel yang dibantu dua alat berat dan lima kendaraan dump truk.

"Kami mendapatkan arahan dari Pak Gubernur untuk menerjunkan personel melakukan pembersihan sampah di tempat ini bersama masyarakat," jelas Arlan Marzan.

Arlan Marzan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pembahasan dan perencanaan jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di kawasan tersebut. Salah satunya adalah melalui sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena ini penting untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan," ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Banten akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait penyediaan tempat penampungan sampah sementara, yang saat ini dinilai belum mencukupi.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang agar ada penyediaan tempat penampungan sampah sementara, sepertinya yang saat ini belum mencukupi daya tampungnya," kata Arlan Marzan.

Arlan Marzan pun mengingatkan masyarakat tentang dampak negatif dari membuang sampah ke sungai, mulai dari banjir hingga pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan jangan membuang sampah ke sungai, karena banyak risiko membuang sampah ke sungai," pungkasnya. (ant)