Pemerintah Provinsi Banten akhirnya membuka Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non-ASN di RSUD Labuan dan Cilograng.
- Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini 12 Gerai Samsat di Kota Tangerang
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Jumat (21/3/2025).
Nana Supiana mengungkapkan, seleksi penerimaan pegawai itu sebagai upaya Pemprov Banten dalam mempercepat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan kesehatan.
"Ini bagian dari komitmen Gubernur dalam pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat, khususnya di wilayah Banten Selatan," jelas Nana Supiana.
"Dan ini penting untuk segera dioperasionalkan. Tahap yang sekarang akan kita lengkapi SDM," sambungnya.
Nana Supiana pun menyampaikan percepatan operasional RSUD Labuan dan Cilograng menjadi bagian prioritas dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Sistem rekrutmen ini dengan menggunakan CAT (Computer Assisted Test). Kita menilai metodelogi ini bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel, transparan, dan hasilnya cepat bisa kita lihat bersama," ungkap Nana Supiana.
Selain itu, kata Nana Supiana, selama proses seleksi penerimaan pegawai tersebut pihaknya melibatkan Assessment Center Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menggunakan sistem pendaftaran secara daring.
Oleh karena itu, Nana Supiana mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak percaya kepada siapapun, baik kepada pejabat maupun pegawai Pemprov Banten dengan menjanjikan hal-hal.
"Kepada peserta untuk tidak percaya kepada siapapun yang bisa membantu meluluskan, kami harapkan rekrutmen pegawai yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Baik segi kompetensi, keahlian dan kejujuran dari penerimaannya," ujar Nana Supiana.
"Dalam pengumuman kami sampaikan tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis, jangan percaya dengan calo-calo," imbuhnya.
Nana Supiana pun mengingatkan, bila masyarakat mendapatkan informasi terkait dengan praktik percaloan dalam seleksi penerimaan pegawai pada RSUD Labuan dan Cilograng untuk dapat segera melaporkan kepada Pemprov Banten.
"Kalau ada temuan bisa melaporkan langsung ke BKD, ke Gubernur, ke Sekda, ke Biro Hukum, ke Inspektorat maupun ke Dinkes. Jadi Pemprov Banten siap menampung pengaduan yang terindikasi percaloan dan lainnya, silakan laporkan," pungkasnya. (ant)