Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Banten di Desa Sukajadi, Kragilan, Kabupaten Serang akan jadi magnet dan ikut menumbuhkan kawasan ekonomi baru di Provinsi Banten.
- Nasib Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK 2024, Ini Skenario Pemkot Serang
- Ucok Abdulrauf Damenta Tetapkan UMK Banten 2025, Jadi Sebegini Besarannya
- UMK Tangsel 2025, Kata Wakil Wali Kota Naik Menjadi...
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (27/9/2024).
Menurut Al Muktabar, bahwa RS tipe B yang baru diresmikan tersebut akan menjadi magnet pusat pertumbuhan baru bagi wilayah Provinsi Banten, pada pelayanan kesehatan hingga pertumbuhan ekonomi wilayah.
"Dengan adanya Rumah Sakit Adhyaksa Banten ini menjadi wilayah pusat pertumbuhan baru beserta daya dukung lainnya," kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengungkapkan, untuk menunjang kawasan pusat pertumbuhan baru itu, Pemerintah Provinsi Banten menggiatkan perbaikan infrastruktur jalan, dan segera akan dibangun exit toll beserta pelebaran jalan menuju rumah sakit.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung RI yang telah menginisiasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten l yang bisa digunakan masyarakat Kabupaten Serang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan prima.
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan RS Adhyaksa Banten berdiri di atas lahan seluas 15 hektare, yang masuk ke dalam RS tipe B atau RS rujukan.
Namun, meski begitu, RS Adhyaksa bisa melayani langsung masyarakat melalui pelayanan BPJS Kesehatan.
"Ini cukup besar. Dan saya harap walaupun tipe B yang merupakan RS rujukan tapi nanti dalam pelaksanaannya tetap melayani masyarakat umum secara langsung," tegas Burhanuddin.
Burhanudin mengaku, bahwa tujuan dari keberadaan RS Adhyaksa sepenuhnya untuk pelayanan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, dan tidak untuk mencari keuntungan.
"Sembilan puluh lima persen untuk pelayanan dan lima persen untuk yustisia," jelas Burhanuddin.
Oleh karena itu, Burhanudin mengingatkan agar pelayanan di RS Adhyaksa ini tidak mempersulit masyarakat yang akan berobat. (ant)