Hanya 38 bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Aceh, yang sudah menyerahkan syarat dukungan. Padahal jumlah yang memiliki akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mencapai 55 orang.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
- Al Muktabar Resmi Serahkan Tugas Pj Gubernur Banten, Penggantinya Bukan Orang Sembarangan
Baca Juga
"Jumlah tersebut dihitung sejak dibuka pendaftaran. Mulai 16-29 Desember lalu," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (30/12).
Disampaikan Munawarsyah, Bacalon anggota DPD RI itu berasal dari berbagai kalangan. Dari seniman, politisi, akademisi, pengusaha, anak muda hingga influencer.
Adapun 38 bakalon anggota DPD RI dari Aceh yang berkontestasi di Pemilu 2024 itu ialah, Mufahkir Muhammad, Abdul Hadi alias Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar dan Azhari.
Kemudian, Bukhari, Darwati A. Gani, Dedi Sumardi, Nurdi, Dedi Mulyadi Selian, Nurhayati, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Ramli Rasyid, Razali, Safir dan Safaruddin Razali dan Sahidal Kastri.
Selanjutnya, Said Muslim, Sayed Muhammad Muliady, Zulfikar, Zulharfah, Zulhaq Arsyad, M Adam, M Amin Said, Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi dan Mulia Rahmad.
Serta, Nasrullah, Nazar, Nazir Adam, Nurfuadi, Firmandes, Surdiman alias Haji Uma, Helmi Hasan, M. Fadhil Rahmi alias Syeh Fadhil, Irsalina Husna Azwir dan Ahmada MZ.