Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani dan enam orang lainnya di Lampung dan Bandung, Sabtu (20/8).
- Bongkar Judi Online, Polda Banten Tangkap 24 Pelaku
- Satnarkoba Polresta Serang Bongkar Peredaran Sabu Modus Bungkus Wafer
- Satresnarkoba Polresta Tangerang Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Baca Juga
Mereka ditangkap atas perkara penerimaan uang suap penerimaan mahasiswa baru. Tiga di antaranya, sempat diperiksa di Polda Lampung.
"Benar, ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad dikutp Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).
Namun, kata Kombes Pol Pandra, pihaknya tidak bisa memberi informasi siapa saja pejabat yang diperiksa di Polda Lampung. Pasalnya, kapasitasnya hanyalah melakukan backup dan berkoordinasi.
Saat ini, tiga orang itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan Jakarta Selatan.
Informasi yang beredar, tiga pejabat yang ditangkap itu yakni Wakil Rektor I Unila berinisial HY, Dekan Tehnik HM serta Dekan FKIP MB.