Propam Polri Turun Tangan Terkait Pilkada 2024, Polisi Tak Netral Bakal Kena Mental

ilustrasi - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim berbicara di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.
ilustrasi - Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim berbicara di hadapan wartawan di Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan akan turun tangan terkait Pilkada 2024.


Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak anggota yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024.

Pasalnya, kata Irjen Abdul Karim, hal itu karena sudah ada aturannya, sehingga jika ditemukan, maka akan ditindak secara tegas.

"Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota," kata Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Menurut Jenderal Bintang Dua itu, pada Pilkada 2024 setiap anggota harus terus diingatkan terkait netralitas dan memastikan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

Irjen Abdul Karim pun mengingatkan bahwa sudah jelas kebijakan pimpinan, bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya.

"Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada," tegasnya.

Selain itu, Irjen Abdul Karim menambahkan bahwa Divpropam Polri telah menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional untuk menentukan langkah strategis anggota dalam rangka menyamakan persepsi.

Pada rakor tersebut, kata Irjen Abdul Karim, selain membahas terkait isu netralitas, Propam Polri juga membahas isu lain yang menyangkut penegakan hukum.

Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, dan penerapan kode etik. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus di tubuh Polri," kata Irjen Abdul Karim.

Irjen Abdul Karim pun memastikan, Propam Polri betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus secara objektif dan masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota juga harus tegas dan transparan.

"Kami juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, maka akan memperbaiki organisasi," imbuhnya. (ant)