Prof Didik J Rachbini Minta Pemerintah Seriusi Keluhan Bupati Meranti

Pakar ekonomi senior Indef Profesor Didik J Rachbini saat ditemui di kantor Indef, ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/12)/RMOL
Pakar ekonomi senior Indef Profesor Didik J Rachbini saat ditemui di kantor Indef, ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/12)/RMOL

Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikeluhkan oleh Bupati Kepualauan Meranti Muhammad Adil sepatutnya disikapi serius oleh pemerintah pusat.


Pasalnya, pakar ekonomi senior Indef Profesor Didik J Rachbini mengungkap isu tersebut telah muncul dari masa orde baru sampai ada otonomi keuangan daerah.

"Isu otonomi dan keadilan pusat daerah seperti ini hidup sepanjang lebih dari setengah abad, bahkan sejak jaman sentralisasi masa orde baru sampai ada otonomi keuangan daerah sekarang,” kata Didik di kantor Indef, ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Prof. Didik menambahkan, keluhan, kekecewaan dan ketidakpuasan yang disampaikan Muhammad Adil merupakan hal yang wajar dan harus ditanggapi oleh pemerintah pusat secara transparan.

"Bahkan jika perlu ada perbaikan-perbaikan aturan baik, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya. Aspiarasi pemerintah daerah harus tetap diperhatikan karena daerah merupakan bagian dari satu kesatuan NKRI,” katanya.

Namun disisi lain, Didik menilai bahwa pernyataan Muhammad Adil ini tidak santun jika menyudutkan Kemenkeu tanpa adanya dialog dua arah dan bisa dikategorikan sebagai makar jika Bupati Meranti tersebut menyampaikannya di ruang publik.

"Namun demikian, ketika dialog menjadi tidak dialogis, Bupati menjadi politisi yang barbar dengan menyebut Kemenkeu diisi iblis dan setan, maka persoalan menjadi lain. Kemudian, Bupati mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan Malaysia, maka persoalan menjadi lebih berati lagi masalah NKRI dan makar,” demikian Didik.