Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan ini, termasuk menindak oknum internal yang terlibat.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Polda Banten Obok-Obok Tambang Emas Ilegal di Lebak, 10 Tersangka Diproses Hukum
Baca Juga
Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak ilegal di Sumatera Selatan semakin marak. Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan ini, termasuk menindak oknum internal yang terlibat.
Hal itu disampaikan AKP Wawan Purnama, Kasubnit 2 Subdit 5 Dittipiter Bareskrim Polri, dalam diskusi bertema *Sengkarut Illegal Drilling dan Illegal Refinery* di Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Wawan menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Kementerian Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan Pertamina untuk mencari solusi terhadap masalah ini.
“Penambangan ilegal ini bukan hal baru. Kami sudah berupaya dengan berbagai pendekatan hukum agar lebih efektif dan efisien dalam penindakan,” jelasnya.
Namun, Wawan mengakui bahwa upaya penindakan tidak mudah. Banyak pelaku yang melarikan diri saat petugas tiba di lokasi penambangan.
Ia menegaskan bahwa Polri tetap akan menindak tegas pelaku dan memastikan tidak ada toleransi, bahkan jika melibatkan oknum polisi. “Kalau ada oknum yang melindungi, itu musuh dalam selimut yang harus kita sikat,” tegasnya.
Dalam diskusi yang sama, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan pandangan kritis. Ia menduga praktik penambangan ilegal ini sulit diberantas karena melibatkan oknum penegak hukum. “Polisi cenderung melakukan pengendalian, bukan pemberantasan total. Mereka tahu siapa pemainnya, tetapi praktik ini tetap dibiarkan karena ada keuntungan pribadi,” ujarnya.
Senada dengan Uchok, Anthony Budiawan dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) menilai bahwa motif ekonomi menjadi penyebab utama praktik ini dibiarkan. Ia menyoroti data tahun 2022 yang mencatat ada 2.700 tambang ilegal di Indonesia.
“Diduga ada setoran kepada pihak tertentu, sehingga tambang ilegal terus beroperasi,” ungkapnya. Anthony menyerukan penegakan hukum yang lebih masif dan tidak tebang pilih.
Praktisi hukum Edi Hardum menambahkan bahwa kejahatan ini melibatkan berbagai oknum dari tingkat daerah hingga pusat.
“Banyak oknum dari Polri, TNI, hingga dinas pemerintah yang menyandera upaya penegakan hukum,” katanya. Edi mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus menangani kasus di Sumsel dan mengganti kapolda jika diperlukan.
Edi juga menyoroti jaringan pabrik penadah yang mengolah minyak mentah ilegal. Produk minyak ini, menurutnya, telah menyebar hingga kota besar seperti Jambi, Lampung, dan Banten.
“Penindakan harus menyeluruh, mulai dari pelaku tambang hingga penadahnya, agar masalah ini benar-benar selesai,” tuturnya. ***