Polresta Bogor Periksa Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait Kasus Pencurian Data Warga

Polresta Bogor saat ini tengah menyelidiki dugaan pencurian data yang melibatkan ribuan warga Bogor, Jawa Barat. Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison.


Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison bertujuan untuk memperjelas keterlibatan perusahaan dalam kasus pencurian data tersebut. Aji juga menambahkan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali direksi perusahaan jika diperlukan.

"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," ujar Aji dalam keterangannya kepada awak media. Ia juga menyayangkan bahwa kasus ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. "Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman," tambahnya.

Sebelumnya, Polres Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian data yang terjadi di sebuah ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kasus ini melibatkan pencurian data identitas melalui metode phishing dan penyalahgunaan data oleh perusahaan penjual kartu SIM provider.

Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan dua pelaku yang terlibat, yakni PMR dan L. Mereka bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator, dan diduga mencuri data untuk memenuhi target penjualan SIM card Indosat.

"Dari penangkapan tersebut, kami menemukan bahwa para pelaku menyalahgunakan sekitar 3.000 identitas warga Bogor," jelas Bismo. Pelaku PMR bertugas untuk memasukkan SIM card ke dalam handphone dan mengisi data tanpa izin, serta memperoleh keuntungan sebesar 25,6 juta rupiah dari tindakannya.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, ribuan kartu Indosat IM3 dengan berbagai kuota, dan voucher Indosat. Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari tersangka tambahan dan memastikan tindakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan menunjukkan perlunya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data dalam industri telekomunikasi. Polresta Bogor berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari pelanggaran data serupa di masa depan. (*)