Polres Metro Tangerang Gerak Cepat Patroli di Area Rawan Cegah Curanmor

ilustrasi - Tim Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MI (24) dan NA (24) di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (25/10/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
ilustrasi - Tim Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MI (24) dan NA (24) di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (25/10/2024). ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

Dalam upaya mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan memberi rasa aman pada masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Tangerang, Banten gerak cepat meningkatkan patroli di area rawan.


Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Banten, Sabtu (26/10/2024).

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan peluang pada pelaku tindak kejahatan.

"Patroli selalu digencarkan terutama pada jam-jam rawan. Ini bagian dari komitmen kami memberikan rasa aman," tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, bahwa Polres Metro Tangerang Kota telah membentuk tim khusus (Timsus) dengan melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran dalam mengungkap kasus curanmor.

Pasalnya, kata Kapolres Metro Tangerang ini, selama bulan Juli dan Agustus 2024 hasil penyelidikan, ada 50 tersangka yang ditangkap dari 127 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

Menurut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap yakni 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor), 21 orang berperan sebagai joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini.

Adapun, barang bukti dari 50 tersangka adalah satu senpi rakitan, satu senjata tajam, dua mobil (R4), 32 motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, lima handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK.

"Dari data tersebut kami tingkatkan patroli lapangan dengan tujuan memberikan rasa aman khususnya warga yang melaksanakan aktivitas di malam hari," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Sementara itu, dalam Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (25/10) pukul 01.00 WIB telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial MI (24) dan NA (24)

Dalam pantauan petugas, kedua terduga pelaku MI dan NA menunjukkan gerak gerik mencurigakan. Sehingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan keduanya.

Hasil pemeriksaan, ditemukan dua butir obat tramadol, kunci T dan tiga mata kunci di dalam kantong baju.

"Hasil pemeriksaan sementara, dugaan kedua pemuda tersebut merupakan pelaku curanmor yang tengah mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (ant)