Polres Lebak Lakukan Penyelidikan Soal Dugaan Penipuan Oknum Pengusaha Proyek Pembangunan Gedung MTSN 4 Lebak

ilustrasi - Polres Lebak Lakukan Penyelidikan Soal Dugaan Penipuan Oknum Pengusaha Proyek Pembangunan Gedung MTSN 4 Lebak
ilustrasi - Polres Lebak Lakukan Penyelidikan Soal Dugaan Penipuan Oknum Pengusaha Proyek Pembangunan Gedung MTSN 4 Lebak

Polres Lebak Banten menyampaikan laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban Dendri oleh terduga inisial MY oknum pengusaha yang mengerjakan proyek gedung MTSN 4 Lebak masih dalam proses penyelidikan.


Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit (Kanit) I Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno,SH, MH. pada media ini, Selasa (17/12/2024).

"Waalaikum salam, masih penyelidikan, "kata Ipda Sutrisno.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Kabupaten Lebak, Banten diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum pengusaha berinisial MY asal Cianjur, Jawa Barat.

Parahnya, uang hasil diduga menipu itu digunakan untuk pembangunan proyek gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Lebak.

"Kemarin, saya sudah membuat laporan ke Polres Lebak atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan MY," kata Dendri seusai menyampaikan laporan ke Polres Lebak.

Dendri menjelaskan, kasus penipuan yang dialami bermula saat perkenalan dirinya dengan pelaku beberapa bulan lalu. 

Pelaku saat itu menawarkan kerjasama kepada korban dalam menyediakan modal uang dengan jaminan sebuah mobil untuk pembangunan proyek MTsN 4 Lebak.

"Jadi dia ngaku uangnya untuk modal proyek. tapi uang modal belum dikembalikan, mobil jaminan diambil oleh pemiliknya. Karena, ternyata mobil yang dijaminkan itu mobil rentalan bukan milik pelaku, tapi milik orang," bebernya.

Bahkan, sambung dia, pelaku MY dilaporkan oleh pemilik mobil. Sementara korban dituduh sebagai penadah dan mobil tersebut sudah diserahkan kepada pemiliknya. 

"Anehnya, pelaku masih bebas berkeliaran," jelas Dendri.

Menurut informasi, pembagunan MTsN 4 Lebak, berlokasi di Pasir Bungur, Kecamatan Cimarga itu, menyisakan sejumlah masalah. 

Pasalnya, upah sejumlah tenaga kasar di proyek yang dikerjakan CV. Langeng Gemilah itu juga diduga belum dibayar oleh pihak rekanan.

Diketahui bahwa anggaran proyek pembangunan sekolah itu bersumber dari Kementerian Agama Provinsi Banten TA 2024. (*)