Polisi mewanti-wanti kepada kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang unggul versi hitung cepat untuk menahan diri dan tidak terjebak dalam euforia berlebihan, sambil menunggu hasil keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Jangan Golput
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Optimistis Kembali Menang
- MK Putuskan Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ini Jadwalnya
Baca Juga
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, di Serang, Banten, Kamis (28/11/2024).
"Kami mengingatkan agar semua pihak menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung," kata AKBP Candra Sasongko.
"Hasil hitung cepat hanya bersifat sementara, dan bukan merupakan acuan resmi sebelum adanya keputusan resmi dari KPU," sambungnya.
AKBP Candra Sasongko meminta kepada para tim sukses, pendukung serta simpatisan untuk tidak merayakan kemenangan sebelum keluar hasil perhitungan KPU. Hal ini agar tidak memprovokasi sesama pendukung pasangan calon.
Kapolres Serang ini juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan ketertiban selama masa penantian ini.
Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman dan damai hingga pengumuman resmi.
"Kami sudah menempatkan personel di sejumlah titik strategis, dan patroli pengamanan akan terus ditingkatkan. Mari bersama kita jaga suasana yang kondusif demi terciptanya pilkada yang aman dan demokratis di Kabupaten Serang, khususnya di daerah hukum Polres Serang," bebernya.
Menurut AKBP Candra Sasongko, pilkada menjadi momentum penting bagi demokrasi lokal di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, AKBP Candra Sasongko berharap, masyarakat dapat bersikap dewasa dalam menyikapi setiap tahapan.
"Sehingga pesta demokrasi ini benar-benar menjadi ajang yang mempersatukan, bukan malah memecah belah." pungkasnya. (ant)