Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Junaidi, meminta Polda Aceh menindak tegas seluruh pelaku tambang emas ilegal di Aceh. Pasalnya, kata dia, pelaku penambangan ilegal makin banyak.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Siap-siap Pelantikan Andra Soni Jadi Gubernur Banten, KPU Harap Tak Ada Kendala
- Kades Kohod Bantah Perintahkan Pasang Pagar Laut di Tangerang, Ini Katanya
Baca Juga
Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terbaru, ada enam titik Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) seluruh Aceh.
Menurut dia, jika tidak maka akan merusak alam. Sehingga menimbulkan pencemaran merkuri pada tanah, air dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan dan pencemaran air sumur.
"Polda Aceh bisa menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang ilegal, bukan cuma satu. Yang terkesan tebang pilih,” kata Junaidi, dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (26/1).
Padahal, kata dia, data dari Dinas ESDM Aceh ada ratusan tambang ilegal di Aceh. Bukan hanya Pidie saja. Dia berharap, Polda Aceh untuk menindak tegas semua pelaku tersebut.
“Masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal," ujar Junaidi.