Politisi di DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang mewajibakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat masyarakat membeli minyak goreng curah karena akan menyulitkan banyak orang terutama masyarakat kecil. Apalagi, minyak goreng kebutuhan pokok masyarakat yang harus ada tiap hari.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” kata Netty Prasetyani Aher seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/7).
Berdasarkan laporan masyarakat, kata Netty, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi Pedulilindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut," katanya.
Legislator PKS ini pun mempertananyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah, ketika masyarakat harus pakai Pedulilindungi untuk membeli minyak goreng.
“Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?” tandasnya.