Pj Bupati Bekasi Laporkan Perkembangan Tindaklanjut Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2021

Rapat penyampaian tindaklanjut LKPJ Bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi/Istimewa
Rapat penyampaian tindaklanjut LKPJ Bupati bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi/Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menerima kunjungan dari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang memberikan laporan kaitan perkembangan tindaklanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 di ruang auditorium DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (23/6) malam.


Usai menerima kunjungan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengapresiasi upaya yang dilakukan Pj Bupati Bekasi karena telah merespon, mengakumulasi dan mengumpulkan Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pada saat paripurna 24 Mei 2022 lalu.

"Mantap, ini sesuatu yang baru, suatu terobosan yang hebat karena bagaimanapun apa yang kami sampaikan, apa yang kami tuangkan dalam bentuk rekomendasi di LKPJ merupakan bentuk akumulasi curhatan atau kekecewaan masyarakat. Karena jika ada persoalah, keluhan-keluhan itu pasti larinya ke DPRD," kata Holik.

Meski begitu, Holik berharap laporan yang disampaikan tidak berakhir secara lisan dan tulisan saja, tetapi juga dalam bentuk nyata. 

"Bisa dibilang ini yang pertama kali (rekomendasi DPRD ditindaklanjuti). Tetapi kami juga menekankan respon yang disampaikan jangan hanya dalam bentuk lisan dan tulisan tetapi juga dalam bentuk kinerja nyata dari setiap Perangkat Daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan penyerahan laporan mengenai tindaklanjut Perangkat Daerah atas rekomendasi DPRD atas LKPJ itu bertepatan dengan genap satu bulan dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.

"Ini merupakan tindaklanjut atas LKPj tahun 2021. Jadi sebelumnya saya kumpulkan perangkat daerah, ini harus dijawab, apa tindaklanjutnya dan akhirnya terdokumentasi menjadi sebuah buku dan bukunya saya serahkan. Artinya itu adalah langkah-langkah yang akan diambil oleh para perangkat daerah untuk menjawab catatan-catatan atas rekomendasi LKPJ," jelasnya.

Untuk itu, dihadapan pimpinan DPRD dirinya juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk mencapai program kerjanya serta meminta masukan ataupun saran tentang persoalan aktual yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

"Jadi tanggal 23 Juni ini kan pas satu bulan sejak pelantikan. Jadi saya laporkan juga hasil-hasil yang sudah saya lakukan selama 1 bulan kebelakang dan akhirnya mendapat masukan-masukan juga dari dewan. Kedepan kita akan rutin, minimal 1 bulan satu kali untuk membahas isu-isu aktual di Kabupaten Bekasi bersama pimpinan dan anggota dewan," tandasnya.