Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebak telah ditetapkan maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten.
- Satu Hari Lagi mengurus Pindah Memilih
- Suara Lantang Andra Soni Soal Korupsi, Bongkar Kasus Ini
- Daya Tarik Raffi Ahmad Memang Dahsyat, Kampanye Cagub Banten Andra Soni Dipenuhi Lautan Manusia
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini pada Rapat Pleno di Kantor KPU Lebak di Rangkasbitung, Banten, Minggu (22/9/2024).
"Semua paslon bupati dan wakil bupati ini memenuhi persyaratan administrasi sebagai mana terlampir pada keputusan," kata Dewi Hartini.
Menurut Dewi Hartini, ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu, yakni Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah, pasangan Dede Supriyadi-Virnie Syafitri dan Sanuji Pentamarta-H. Dita Fajar Bayhaqi.
Dewi Hartini mengungkapkan, bahwa penetapan paslon tersebut berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024.
Pasangan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya-Amir Hamzah diusung PKB, Partai Golkar PPP, PDI P, Partai Demokrat dan Partai Perindo dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu 2024 sebanyak 480.633 suara.
Kemudian, pasangan Sanuji Pentamarta dan Dita Fajar Bayhaqi diusung PKS, Partai Gerindra, Partai Garda Republik Indonesia dan PSI. dengan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu 2024 sebanyak 202.098 suara.
Selanjutnya, pasangan Dede Supriyadi dan Virnie Syafitri diusung Partai Nasdem dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD pada Pemilu 2024 sebanyak 98.228 suara.
"Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang sudah ditetapkan dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut paslon pada Senin (23/9)," beber Dewi Hartini. (ant)