Pilkada Kota Serang Makin Panas, Paslon Ratu Ria Maryana-Subadri Laporkan Syafrudin-Heriyanto Lakukan Politik Uang

ilustrasi - Pilkada Serentak 2024. (ANTARA)
ilustrasi - Pilkada Serentak 2024. (ANTARA)

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang tampaknya makin panas, sebab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mulai menerima laporan dugaan politik uang atau money politic yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada kota setempat dari kuasa hukum pasangan lainnya.


Hal tersebut diungkapkan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, di Serang, Banten, Senin (7/10/2024).

Dalam laporan tersebut, pasangan nomor urut 01 Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin melalui kuasa hukumnya Ega Jalaludin melaporkan paslon nomor urut 03 Syafrudin-Heriyanto yang diduga melakukan politik uang di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada 5 Oktober 2024.

"Berkaitan laporan tersebut sesuai peraturan, Bawaslu mempunyai waktu dua hari untuk melakukan kajian awal apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil disebut sebuah pelanggaran," kata Fierly Murdlyat Mabrurri.

Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, setelah pengkajian apabila memenuhi syarat, Bawaslu akan melimpahkan kasusnya ke Gakkumdu untuk proses tindak lanjut laporan. 

"Kalau politik uang itu masuknya pidana. Dalam satu peristiwa kadang bisa lebih dari satu pasal, maka harus kita lihat dan pelajari dulu laporannya," jelas Fierly Murdlyat Mabrurri.

"Dan nanti terbukti atau tidaknya akan dinyatakan oleh tim kejaksaan dan kepolisian bukan oleh Bawaslu," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum paslon nomor urut 01 Ega Jalaludin mengaku sudah mengantongi bukti-bukti dugaan politik uang tersebut.

"Yang dilakukan paslon nomor urut 03 kita punya bukti-buktinya. Dan hal tersebut dilakukan ditempat pendidikan. Di mana tempat tersebut dilarang untuk dilakukan kampanye," ungkap Ega Jalaludin.

Menurut Ega Jalaludin, bukti foto berserta video sudah lengkap dan di serahkan kepada Bawaslu sebagai alat bukti. 

Sedangkan untuk verifikasi akan dilakukan oleh Bawaslu apakah itu telah memenuhi syarat atau tidak. 

"Dan kami menganggap itu sudah memenuhi syarat," kata Ega Jalaludin.

Seperti diketahui, Pilkada 2024 Kota Serang, diikuti tiga pasangan calon di antaranya yakni paslon nomor urut 01 Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin. 

Mereka diusung sepuluh parpol, terdiri dari Partai Golkar, PPP, PDIP, PKB, Partai Demokrat, serta partai non parlemen Partai Perindo, Gelora.  

Nomor urut 02 paslon Budi Rustandi-Nur Agis Aulia. Mereka diusung oleh lima parpol yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).  

Adapun nomor urut 03 untuk paslon Syafrudin-Heriyanto yang diusung tiga parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Ummat. (ant)