Pilkada Banten: Airin-Ade Sumardi Nomor 1, Andra Soni-Dimyati Nomor 2

ilustrasi - Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten usai pengundian nomor urut di Aula KPU Banten, Senin (23/9/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
ilustrasi - Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten usai pengundian nomor urut di Aula KPU Banten, Senin (23/9/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu, sementara Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut dua.


Hal tersebut terungkap dalam pengundian nomor urut pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten yang telah dilakukan KPU setempat di Serang, Banten, Senin (23/9/2024). 

Menurut Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan, bahwa rapat pleno terbuka penetapan nomor yang digelar di Aula Kantor KPU Banten itu merupakan salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Banten yang harus dilakukan.

"Keputusan tersebut berlaku mulai hari ini hingga pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024," kata Mohamad Ihsan.

Mohamad Ihsan menjelaskan, pengambilan nomor urut pasangan calon didasarkan pada nomor antrean saat pendaftaran di mana pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah nomor urut dua. 

Saat itu, kata Mohamad Ihsan, pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi melakukan pendaftaran ke KPU Banten pada 28 Agustus dan selanjutnya pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah mendaftar pada 29 Agustus. 

Oleh karena itu, pasangan Airin-Ade mengambil nomor urut terlebih dahulu, sedangkan pasangan Andra-Dimyati mendapatkan kesempatan kedua.

Selanjutnya, beber Mohamad Ihsan, kedua pasangan membuka undian nomor urut secara bersamaan dan hasilnya Airin-Ade Sumardi mendapatkan nomor urut satu sedangkan Andra Soni-Dimyati mendapatkan nomor urut dua. 

"Maka dengan demikian nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Airin-Ade mendapatkan nomor urut satu dan Andra-Dimyati nomor urut dua," tegas Mohamad Ihsan. (*)