Pilkada 2024: KPU Kota Tangerang Beber 1.956 Pemilih di Lima Lapas

ilustrasi - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung (ketiga dari kanan) bersama komisioner KPU Kota Tangerang lainnya. ANTARA/Irfan
ilustrasi - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung (ketiga dari kanan) bersama komisioner KPU Kota Tangerang lainnya. ANTARA/Irfan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Banten membeberkan terdapat 1.956 pemilih di dalam lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) hingga pendataan akhir Oktober 2024.


Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung di Tangerang, Banten, Rabu (30/10/2024).

Menurut Mora Sonang Marpaung, terdapat lima Lapas yang disediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, di antaranya 3 TPS khusus di Lapas Pemuda kelas II A dengan 1.338 pemilih, 1 TPS khusus di Lapas kelas 1 Tangerang dengan 433 pemilih.

Selain itu, ada Lapas Perempuan kelas IIA ada 1 TPS khusus dengan 51 pemilih, Lapas kelas IIA ada 1 TPS khusus dengan 86 pemilih, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas 1 terdapat 1 TPS khusus dengan 48 pemilih.

"Kami mendata hingga akhir Oktober, ada 1.956 pemilih yang tersebar di lima Lapas. Kami nantinya sediakan tujuh TPS khusus untuk pemilih memberikan hak suaranya," kata Mora Sonang Marpaung.

Mora Sonang Marpaung mengungkapkan, bahwa pemilih di Lapas bukan hanya warga binaan saja, tetapi ada juga petugas Lapas yang bekerja sehingga masuk dalam pendataan oleh KPU.

"KPU memastikan seluruh masyarakat Kota Tangerang maupun Provinsi Banten dapat menyalurkan hak pilihnya," jelas Mora Sonang Marpaung.

Menurut Mora Sonang Marpaung, pemilih yang terdaftar dipastikan telah melalui tahapan verifikasi berupa memiliki KTP dan masih berada di dalam Lapas saat pemungutan suara Pilkada, 27 November 2024 mendatang.

Pemilih dapat memilih calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang serta calon gubernur dan wakil gubernur Banten untuk yang memiliki KTP Kota Tangerang.

Sementara itu, yang memiliki KTP daerah lain di Provinsi Banten, hanya dapat memilih calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Seperti diketahui, bahwa Pilkada Kota Tangerang diikuti tiga pasangan yakni pasangan Faldo Maldini-Fadlin Akbar (nomor urut 1), Ahmad Amarullah-Bonnie Mudfizar (nomor urut 2), dan pasangan Sachrudin-Maryono (nomor urut 3).

KPU Kota Tangerang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 1.377.828 pemilih dengan perincian 683.243 laki-laki dan 694.585 perempuan. (ant)