Ribuan pengaduan yang masuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) di Kota Tangerang, Banten telah selesai ditindak lanjuti.
- Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini 12 Gerai Samsat di Kota Tangerang
- Waspada Cuaca Buruk di Wilayah Banten, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Wali Kota Tangerang Sidak Rumah Perlindungan Sosial, Langsung Instruksikan Renovasi
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany dalam keterangannya, di Tangerang, Banten, Selasa (15/4/2025).
Mugiya Wardhany mengatakan dari 3.986 pengaduan, 27 aduan dalam diproses, 175 aduan menunggu dengan tingkat kerumitannya lebih kompleks, dan 3.824 laporan lainnya selesai ditindaklanjuti atau 95,5 persen selesai.
Kepala Diskominfo ini menegaskan seluruh laporan yang masuk melalui LAKSA secara otomatis diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurutnya, pengaduan tidak hanya diterima, tetapi laporan juga langsung dipantau dan ditindaklanjuti.
"Kami memastikan tidak ada laporan yang terabaikan, bahkan sejumlah penanganan pun dipublikasikan secara terbuka dengan konsep before after seperti halnya perbaikan jalan atau pohon tumbang dan lainnya,” tegas Mugiya Wardhany.
Mugiya Wardhany menuturkan LAKSA yang terintegrasi dalam aplikasi Tangerang LIVE telah menjadi kanal utama warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi seputar layanan publik di Kota Tangerang.
Warga bisa melaporkan persoalan, mulai dari infrastruktur, kebersihan lingkungan, hingga pelayanan administrasi.
Menurut Mugiya Wardhany, Pemkot Tangerang memastikan komitmen untuk terus membangun budaya pelayanan yang cepat, tanggap, dan akuntabel. Komitmennya seluruh suara warga harus didengar dan ditindaklanjuti secepat mungkin
"Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga dan membangun Kota Tangerang, melalui pelaporan yang konstruktif demi pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan Pemkot Tangerang berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif dengan terus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi. Mulai dari terkait administrasi kependudukan hingga keluhan pembakaran sampah di kewilayahan.
"Saya minta seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yaitu keluhan masyarakat yang disampaikan melalui LAKSA. Itu semua harus segera disikapi tidak boleh ditunda-tunda," kata Sachrudin. (ant)