Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bikin Semringah, Warga Tangerang Selatan Serbu Samsat

ilustrasi - Sejumlah warga saat mendatangi Samsat setempat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Azmi)
ilustrasi - Sejumlah warga saat mendatangi Samsat setempat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Azmi)

Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Banten telah berjalan selama tiga hari sejak kebijakan dilakukan, hasilnya Tangerang Selatan mencatat realisasi pembayaran terkait pemutihan PKB yang mencapai Rp3,6 miliar.


Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Serpong Tangerang Selatan Teguh Riyadi dalam keerangannya di Tangerang, Banten, Minggu (23/4/2025).

"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, saat ini ada program tersebut yang telah digelar hingga saat ini atau sudah tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar," kata Teguh Riyadi.

"Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," sambungnya.

Perlu diketahui, bahwa program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025.

Adapun para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda dan pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.

Menurut Teguh Riyadi, selama tiga hari pelaksanaan program pemutihan pajak tersebut tercatat sudah sebanyak tiga ribuan lebih kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajak tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data wajib pajak yang menunggak pada daerah setempat, yakni sekitar 80 ribu.

"Kemarin itu saja ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa hanya 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan jumlah kendaraan lebih dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal," jelasnya.

Teguh Riyadi pun  mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan program pemutihan pajak tidak ada penumpukan yang terjadi, lantaran pihaknya telah mengantisipasi dengan berbagai skema.

Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai saat ini dengan mempercepat proses, contohnya saat di pagi hari dari 06.30 WIB, sudah melakukan cek fisik kendaraan.

"Jadi nanti loket 08.00 WIB dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidak ada penumpukan kendaraan," pungkasnya. (ant)