Aksi anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor merupakan tindakan brutal.
- Tanah Rakyat Tersandera Pemkab Belitung, Praktisi Hukum: Kembalikan
- PTUN Pangkal Pinang Kabulkan Gugatan H. Eddy Sofyan terhadap BPN Belitung
- Mendadak Kasus Korupsi Bank BJB Meledak, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Baca Juga
“Saya mengecam keras aksi brutal tersebut dan meminta hukuman berat bagi pelakunya,” kata formatur terpilih PP Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/2).
Menurut Dedi, aksi yang dilakukan oleh Mario kepada David ini adalah bentuk sewenang-wenang yang diduga melibatkan perasaan berkuasa atas yang lain.
Dengan begitu, kata Dedi, tindakan brutal tidak mengenal belas kasihan dilakukan Mario. Sebagai sesama ayah dan aktivis, Dedi merasakan kesedihan mendalam atas kejadian yang menimpa David.
“Saya mengapresiasi kerja cepat Polri dalam menangani kasus tersebut, sehingga kemarahan publik dapat sedikit diredam,” ujar dia.
Sebagai sesama aktovis organisasi keagamaan, ia meminta agar aparat keamanan untuk menindak seluruh aktor yang terlibat sehingga menyebabkan David mengalami koma.
“Pemuda Muhammadiyah akan ikut mengawal kasus ini agar seluruh pelaku mendapatkan hukuman yang sepadan,” demikian Dedi.