Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau HBKB alias Car Free Day (CFD).
- Skema Ganjil Genap Tol Cikupa-Merak saat Situasi Merah, Berlaku 27-30 Maret
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- CERI: Gubernur Aceh Tidak Mudah Percaya Soal Pengembangan WKP Seulawah Agam oleh Pertamina
Baca Juga
Informasi ini dibagikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, Jumat (24/4). Masyarakat dipersilakan untuk menghabiskan akhir pekan dengan berolahraga di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.
"HBKB dilaksanakan pukul 06.00-10.00 WIB tanpa partisipan atau pengisi acara," demikian Dinas Perhubungan.
Kendati begitu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Sementara itu, kebijakan CFD di lingkungan Polda Metro Jaya yang berlaku setiap Jumat dihentikan sementara selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
"Selama bulan Ramadhan ini Polda Metro akan melakukan evaluasi pemberlakuan CFD," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.