RMOL. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membenahi data penerima bantuan sosial (Bansos). Salah satunya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Syekh Nawawi al Bantani Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kata Akademisi
- Pertamina Bantah Oplos Pertalite jadi Pertamax, Begini Katanya
Baca Juga
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, data penerima KJP akan dirapikan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Setelah tahun 2019, sumber data penerima KJP berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihimpun oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta dan sumber lainnya. Ini semua akan dirapikan," ujar Nahdiana, di Jakarta, Senin (28/11).
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk melakukan pendataan bantuan sosial.
"Tim kecil bertugas membenahi sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta memiliki satu data untuk penyaluran berbagai bantuan sosial," ungkapnya.
Ia menambahkan, pendistribusian bansos KJP di Jakarta dilakukan secara bertahap."Hingga saat ini, penerima KJP tahun 2022 telah terdistribusikan," tandasnya.