Pemerintah Provinsi Banten gerak cepat memperkuat Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk memperbaiki layanan publik yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik merugikan.
- Gubernur Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Mulai 10 April
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
- RSUD Labuan dan Cilograng Buka Lowongan Pegawai, Buruan Daftar
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara di Serang, Banten, Jumat (15/11/2024).
"Penguatan Unit Saber Pungli Komitmen bersama ciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik merugikan masyarakat," kata Usman Asshiddiqi Qohara.
Menurut Usman, bahwa kehadiran Satgas Saber Pungli memiliki arti penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar.
Pasalnya, kata Usman, hingga kini pungli masih menjadi masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel.
Usman menyebutkan, kegiatan pungli bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak citra pemerintah, serta mengganggu pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.
Sehingga, penguatan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan Pemprov Banten menjadi prioritas.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan Satgas Saber Pungli hadir di tengah masyarakat melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 700/Kep.228-Huk/2023 tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Unit Satgas ini melibatkan kerja sama pentahelix (multi pihak) antar Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, Polisi Militer, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, serta Unit Saber Pungli yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
"Bentuk Saber Pungli ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) di KPK," tegas Ratu Syafitri.
"Unit Satgas Saber Pungli merupakan kolaborasi pentahelix bahwa keberadaan pemerintah hadir mencegah pungli dan korupsi," sambungnya.
Ratu Syafitri mengungkapkan, bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Saber Pungli ini sebagai penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Upaya itu salah satu bentuknya dalam hal sinergitas seluruh instansi penegak hukum khususnya pemberantasan, pencegahan dan penindakan terhadap pungli. (ant)