Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten turun tangan membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam program inkubator bisnis untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
- Janji IPO Berujung Tipu Daya, Tabratas Tharom Rugikan Maicih hingga Miliaran
- Budidaya Kopi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Banten, Benarkah?
- Awas! Masyarakat Jangan Tergiur Bunga Tinggi Simpanan Koperasi
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Lebak Mumun Muawanah di Lebak, Banten, Jumat (29/11/2024).
Mumun Muawanah mengatakan, bahwa pemerintah daerah kini membantu pelaku UMKM dalam program inkubator bisnis, agar usaha mereka tumbuh dan berkembang sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan menyerap lapangan pekerjaan.
Saat ini, kata Mumun Muawanah, tercatat 20 pelaku UMKM di Kabupaten Lebak mendapat bantuan program inkubator bisnis guna meningkatkan kualitas produk dan memperluas pemasaran.
Bantuan tersebut yakni, peningkatan kemasan, perizinan usaha, sertifikasi halal, barcode agar bisa ditampung di pasar modern dan supermarket.
Selain itu, pelaku UMKM juga mendapatkan pembinaan kewirausahaan agar mereka lebih termotivasi untuk pengembangan ekonomi kreatif dengan didukung bahan baku lokal yang melimpah.
Mumun Muawanah mengaku, bahwa pemerintah daerah setiap tahun juga melaksanakan pelatihan digitalisasi kepada para pelaku UMKM agar dapat memahami broadcasting, bisnis e-commerce, digital content, E-learning dan bisnis afiliasi.
Bagaimana pelaku UMKM cara memposting produk hingga ke aplikasi media sosial, seperti Marketplace, Shopee, Lazada, Akulaku, Tokopedia, Bukalapak, Facebook, Instagram Twitter dan YouTube.
Menurut Mumun Muawanah, di era digitalisasi seperti sekarang ini diharapkan para pelaku UMKM bisa lebih berinovasi dengan memanfaatkan jejaring pasar secara online untuk akses pemasaran.
Pelaku UMKM di Kabupaten Lebak harus melek digital untuk memperluas pemasaran dan tidak lagi mengandalkan pasar konvensional.
Mumun Muawanah menyebutkan, bahwa pemerintah daerah juga membantu promosi dan pemasaran program UMKM melalui berbagai kegiatan seperti pameran pembangunan daerah juga pameran keluar daerah.
Menurutnya, program inkubator bisnis itu untuk membantu 20 pelaku UMKM dan dialokasikan anggaran oleh pemerintah daerah Rp1,5 miliar tahun 2024.
"Kami berharap bantuan pada pelaku UMKM itu dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas agar menembus pasar domestik hingga mancanegara," bebernya.
Mumun Muawanah menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Tujuan program Inkubator Bisnis dalam upaya meminimalisasi kemiskinan ekstrem dengan pengembangan UMKM itu.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi pelaku UMKM di Kabupaten Lebak agar jumlahnya akurat dan valid.
"Kami meyakini dengan adanya bantuan pelaku UMKM melalui program Inkubator Bisnis dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (ant)