Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi telah membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025.
- Bupati Maesyal Rasyid Siapkan Sekolah Swasta Gratis di Tangerang
- Wapres Gibran Tinjau Kampus di Banten, Apa yang Dilakukan?
- Kampus Trisakti Gelar Elektro Cup 2025
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam sosialisasi Program KIP-Kuliah yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Dengan ini saya menyatakan pendaftaran program KIP-Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka," kata Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Mendiktisaintek mengungkapkan, bahwa program KIP-Kuliah merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.
Selain itu, kata Satryo Soemantri Brodjonegoro, upaya ini juga merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas keluarannya.
"Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi," jelasnya.
Sementara itu, dilansir dari laman web resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Rentang waktu ini mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.
Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Menurut Satryo Soemantri Brodjonegoro, pada KIP-Kuliah kali ini, bantuan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung, serta bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Informasi lebih lanjut terkait program ini dapat dilihat di laman web resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. (ant)