Mudik Gratis di Tangerang, Pendaftaran Sampai 27 Maret 2025

ilustrasi - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik. HO/Pemkab Tangerang.
ilustrasi - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik. HO/Pemkab Tangerang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Banten mengungkapkan bahwa pendaftaran program mudik gratis yang dibuka secara online dan offline telah memenuhi target kuota sebanyak 2.530 peserta.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (11/3/2025).

Achmad Taufik menyebutkan, setelah tahapan pendaftaran program mudik gratis ini ditutup pada 27 Maret 2025, pihaknya akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi peserta.

"Berdasarkan informasi dari petugas pengimputan bahwa kuota 2.530 peserta mudik gratis ini sudah full," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik.

Achmad Taufik pun mengatakan, bahwa dari tahapan itu, maka akan diketahui ada atau tidak adanya penambahan kuota mudik gratis tersebut.

"Nanti sebelum tanggal 27 Maret, kami akan ada verifikasi peserta lagi," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran program mudik gratis Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah untuk masyarakat umum sejak 8 Maret 2025.

Dalam pembukaan pendaftar mudik gratis itu, disiapkan sebanyak 46 unit armada bus untuk arus mudik lebaran dengan kuota 2.530 orang.

Menurut Achmad Taufik, dari puluhan unit bus yang disediakan tersebut, nantinya akan menuju ke lima daerah provinsi dan 16 kota/kabupaten, salah satunya seperti ke Jawa Barat meliputi Kabupaten Pangandaran dan Cirebon.

Adapun, Jawa Tengah meliputi Kota Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, dan Magelang. 

Sedangkan untuk Jawa Timur meliputi Kota Surabaya, Madiun, Malang, Banyuwangi, dan Pacitan.

"Dan terakhir ke Kota Yogyakarta dan Lampung," ungkapnya.

Achmad Taufik menjelaskan, bagi warga yang ingin mendaftar dalam program mudik gratis ini dapat mengunjungi langsung ke Kantor Dinas Perhubungan yang ada di kawasan Balaraja. 

Di mana, untuk persyaratannya mereka yang mendaftar bisa menyertakan data diri seperti KTP, kartu keluarga (KK).

"Seperti biasa masyarakat kalau mau mendaftar menyiapkan KTP, KK, dan langsung bisa datang ke Kantor Dishub atau online," pungkasnya. (ant)