Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) meminta kepada kader di seluruh Indonesia tetap tenang dalam menyikapi keputusan KPU RI yang tidak meloloskan partainya di tahap verifikasi administrasi.
- Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial
- Andra Soni Fokus Rekonsiliasi Jelang Pelantikan Gubernur Banten
- Partai Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Lempar Batu Sembunyi Tangan
Baca Juga
Saat ini, Partai Prima berencana melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan hasil pengumuman KPU RI, hanya 18 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat dan berlanjut pada tahapan berikutnya. Sementara, ada dua parpol yang tidak memenuhi syarat, salah satunya adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono yakin, partainya akan tetap lolos ke tahap verifikasi faktual.
"Sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh DPP, kami juga mengimbau agar struktur Prima dan anggota tetap mempersiapkan diri menghadapi verifikasi faktual,” kata Agus Jabo dalam keterangannya, Sabtu (15/10).
Agus Jabo tetap percaya diri Bawaslu RI akan menerima gugatan Prima. Sebab berdasarkan data yang dimiliki, dokumen administrasi yang diserahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal.
"Partai Berkarya dan Partai Garuda juga pernah tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan Pemilu 2019 lalu. Setelah ada gugatan ke Bawaslu, mereka memenuhi syarat," imbuhnya.