Menteri PPPA Ikut Deklarasi Bersama Kampanye Pilkada Damai 2024 di Kantor Bawaslu

ilustrasi - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah kiri) bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi (keempat kiri), Wakil Menteri PPPA Veronica Tan (ketiga kiri) saat membacakan Deklarasi Bersama Kampanye Pilkada Damai 2024, Minggu (17/11/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
ilustrasi - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah kiri) bersama Menteri PPPA Arifah Fauzi (keempat kiri), Wakil Menteri PPPA Veronica Tan (ketiga kiri) saat membacakan Deklarasi Bersama Kampanye Pilkada Damai 2024, Minggu (17/11/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyerukan kepada masyarakat untuk mewujudkan pilkada yang damai dalam kontestasi Pilkada 2024.


Hal tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam acara "Deklarasi Bersama Kampanye Pilkada Damai 2024" di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Menurut Arifah Fauzi, pihaknya belum menerima laporan kekerasan terhadap perempuan pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Dalam hal pilkada, belum ya, kami belum menerima informasi (laporan)," kata Menteri Arifah Fauzi.

Dalam kegiatan yang mengusung tema "Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih #BersamaLawanDiskriminasi" tersebut, Menteri Arifah Fauzi menyerukan kepada masyarakat untuk mewujudkan pilkada yang damai dalam kontestasi Pilkada 2024.

Arifah Fauzi menyebutkan, kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi pemerintah mengingat pentingnya peran perempuan dalam pilkada.

"Antisipasi diskriminasi terhadap perempuan. Kita meminimalisir sekecil mungkin kekerasan terhadap perempuan seperti intimidasi karena kurangnya pengetahuan perempuan dalam memilih calon pemimpin di daerahnya," jelas Arifah Fauzi.

Arifah Fauzi mengungkapkan, bahwa perempuan kerap dijadikan target politik uang dalam pemilu karena perempuan dianggap lemah.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA bersama penyelenggara pilkada akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 untuk memastikan masyarakat, khususnya perempuan dapat bebas memilih calon kepala daerah yang sesuai dengan hati nurani pemilih.

"Kita harus bekerja bersama-sama, dan ini bukan hanya tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua untuk bergandengan tangan," bebernya.

Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan komitmen menjaga ruang aman bagi perempuan dalam Pilkada 2024. (ant)