Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut PPDB Zonasi Tidak Dihapus, Tetapi...

ilustrasi - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Andi Firdaus/aa.
ilustrasi - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus.


Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam wawancara cegat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

"Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

Meski begitu, Prasetyo Hadi tidak merinci lebih jauh terkait kombinasi yang dimaksud. 

Prasetyo Hadi menyebutkan, bahwa detail mengenai hal tersebut lebih tepat dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Prasetyo Hadi pun mengatakan keputusan final terkait nasib sistem zonasi dalam PPDB masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari lawatan ke luar negeri.

Mensesneg mengatakan bahwa Presiden akan melakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri terkait untuk memutuskan hal tersebut. Semua usulan terus digodok untuk mendapatkan keputusan terbaik.

"Ya kan begini kan, sebuah keputusan, karena itu menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan yang benar-benar itu bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya," jelasnya.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengemukakan kepastian terkait nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 segera diputuskan Presiden dalam waktu dekat.

Abdul Mu'ti seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan agar keputusan final zonasi diselesaikan bersama Mensesneg.

"Beliau memberikan arahan untuk diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara. Kalau bisa dalam minggu-minggu ini, dalam waktu dekat," jelasnya saat ditanya terkait penghapusan sistem zonasi.

Menurut Abdul Mu'ti, keputusan ini bisa keluar dalam waktu dekat, karena sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan memerlukan kepastian.

Abdul Mu'ti menambahkan jika keputusan tidak segera diambil, akan ada tantangan dalam konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.

Abdul Mu'ti mengaku belum memastikan apakah konsep zonasi akan dihapuskan sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. 

"Soal kepastiannya, tunggu saja hingga keputusan resmi keluar," pungkasnya. (ant)