Mendadak Kasus Korupsi Bank BJB Meledak, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

ilustrasi - Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
ilustrasi - Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

Kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) mendadak meledak, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini.


Sementara itu, informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Betul, terkait perkara BJB," tegas Setyo Budiyanto.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo Budiyanto mengungkapkan, bahwa KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," jelas Setyo Budiyanto.

Namun, Setyo Budiyanto belum membuka gamblang kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut.

Menurut Setyo Budiyanto, bahwa hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," pungkasnya. (ant)