Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tangerang nomor urut 2, Intan Nurul Hikmah buka-bukaan merespons banyaknya keluhan warga terkait permasalahan kendaraan tambang pelanggar jam operasional dalam peraturan daerah (perda) di daerah itu.
- Gubernur Banten Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Mulai 10 April
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
- RSUD Labuan dan Cilograng Buka Lowongan Pegawai, Buruan Daftar
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Intan Nurul Hikmah dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Banten, Senin (28/10/2024).
"Keluhan yang saya banyak terima, selain kemacetan, juga adanya mobil truk tanah yang operasionalnya (melanggar), kenceng banget lagi bu jalannya," kata Intan Nurul Hikmah.
Oleh karena itu, kata Intan Nurul Hikmah, dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya berjanji akan memfokuskan penyelesaian penegakan hukum secara tegas dengan berkoordinasi bersama kepolisian dalam program kerja Maesyal-Intan jika terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati Tangerang.
"Ke depan sudah dikoordinasikan juga dengan polres, supaya ditindak tegas yang jam operasionalnya melanggar dan memang seharusnya kita tindak tegas," jelasnya.
Menurut Intan Nurul Hikmah, Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Maesyal-Intan nantinya akan siap hadir dalam permasalahan-permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat.
"Selain itu, pasangan Maesyal-Intan juga akan melakukan pemberantasan terhadap aksi pungutan liar (pungli) pada penerimaan jenjang pendidikan di tingkat sekolah negeri," bebernya.
Intan Hikmah mengaku, pihaknya menyatakan akan bertindak tegas terhadap oknum di sekolah yang melakukan aksi pungli terhadap orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.
"Siapa nanti yang berani minta uang ke sekolahan buat bayar masuk sekolah negeri, langsung kita berhentikan. Mau ngak mau bu, pemerintah itu harus tegas," ujar Intan Hikmah.
"Bukan buat diri saya, tapi buat masyarakat. Masa masuk sekolah SMP negeri kudu bayar jutaan, kan harusnya gratis," sambungnya.
Seperti diketahui, KPU Kabupaten Tangerang, Banten secara resmi telah menetapkan dan mengundi nomor urut tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di daerah itu.
Dari ketiga paslon itu di antaranya seperti Mad Romli-Irvansyah nomor urut 1, Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah nomor urut 2, dan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen mendapat nomor urut 3.
Sementara itu, jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024, yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024. (ant)